Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK telah mengamankan enam orang yang terdiri dari Andi Merya Nur alias AMN (Bupati Kolaka Timur periode 2021-2024), Anzarullah alias AZR (Kepala BPBD Kolaka Timur), MD (suami Andi Merya) beserta tiga orang ajudan Bupati berinisial AY, NR dan MW.
Adapun kegiatan tangkap tangan ini terjadi pada Selasa (21/9) malam. Awalnya, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan akan diberikan oleh AZR.
Selanjutnya, Tim KPK bergerak dan mengikuti AZR yang telah menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp225 juta. Dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh Tim KPK, AZR menghubungi ajudan Bupati AMN. AZR meminta waktu untuk bertemu dengan AMN di rumah dinas jabatan bupati.
Kemudian, AZR bertemu langsung dengan AMN di rumah dinas jabatan bupati dengan membawa uang tunai Rp 225 juta untuk diserahkan langsung kepada AMN.

