Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Merasa Diteror, Youtuber Atta Halilintar Lapor Polisi, Pelaku di Tangkap di Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Merasa Diteror, Youtuber Atta Halilintar Lapor Polisi, Pelaku di Tangkap di Bogor
HeadlineNews

Merasa Diteror, Youtuber Atta Halilintar Lapor Polisi, Pelaku di Tangkap di Bogor

Bambang
Bambang Published 17 Sep 2021, 22:38
Share
3 Min Read
613a1ddb58ff0 atta halilintar 375 211
Intagram
SHARE

IPOL.ID – Youtuber Atta Halilintar melaporkan seorang konten kreator bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebabnya Atta resah, karena dirinya diduga di teror lewat pesan-pesan yang diinformasikan ke para netizen. Pelaku kini telah dicokok oleh Kepolisian.

Informasi yang dihimpun, pada kasus Atta Halilintar ini, sosok Savas sempat menjadi perbincangan publik pada Juni 2021 lalu. Diketahui Savas pernah diduga melayangkan tuduhan bahwa Ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk telah berutang Rp400 juta pada perempuan bernama Umi Aviv.

Dari tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 19 Juni 2021, Savas berujar bahwa utang Lenggogeni Faruk tersebut sejak tahun 24 tahun yang lalu.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0080
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
Alasan Anthony Ginting dan Zaki Ubaidillah Ditarik Mundur Dari Macau Open 2026
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini

Polemik tersebut muncul saat Savas menuding Lenggogeni Faruk ingkar janji untuk mengembalikan uang tersebut kepada Umi Aviv.

Tiga bulan berselang, keadaan justru berbalik menyerang sang konten kreator.

Atta kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap seorang netizen sekaligus Youtuber atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Atta Halilintar.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Telkom Indonesia Keren, Program Unjuk Bakat Seni Budaya untuk Masyarakat Indonesia
Next Article Noc SEA Games Hanoi Belum Jelas, SEAGF Belum Beri Kepastian

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?