IPOL.ID- Penangkapan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diduga terkait proyek Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) pascabencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp20 miliar.
Selain bupati, turut diamankan,
Kepala BPBD Kolaka Timur Ir. Anzarullah, bersama dua ajudan dan dua sekretaris pribadi (Sespri).
Dalam OTT KPK ini juga disita uang sekira Rp 436 juta. Rinciannya, dari sebuah mobil disita sekira 400 juta rupiah, dan sekira 36 juta rupiah disita di sebuah kamar kost Kepala BPBD Kaltim.
KPK membenarkan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
“Iya, satu di antaranya (Bupati Kolaka Timur),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut terjadi pada Selasa (19/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA di Kolaka Timur.
OTT ini diduga terkait proyek Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) pascabencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp20 miliar.