Kepastian proyek itu sendiri baru saja diterima pada Sabtu (11/9/2021) saat Bupati Kolaka Timur ini bersama Kepala BPBD berkunjung ke kantor BNPB bertemu Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.
Anggaran pusat itu digunakan untuk memaksimalkan penanganan dan penanggulangi setiap bencana yang terjadi, maupun penanganan sebelum bencana.
Bantuan ini meliputi pembiayaan untuk pengurusan kebencanaan daerah, kondisi peralatan pertolongan yang sudah tidak baik karena usia barang tersebut, dan berkenaan strategi perencanaan okkebencanaan kedaruratan dan pasca bencana pada rehabiltasi dan rekonstruksi.
Setelah menangkap Kepala BPBD Koltim. Tim KPK lalu menuju ke Rujab Bupati Kaltim, Andi Merya Nur yang berada di rujab kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.(bas)
