“Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi ipol.id belum lama ini. (ibl/msb)
“Sudah dilakukan sidang dan Paminal Polri kemudian menyatakan M Gafur tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik profesi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi ipol.id belum lama ini. (ibl/msb)
Sign in to your account