IPOL.ID-Penembakan paranormal yang disebut- sebut sebagai ustad masih menuai pro-kontra.Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan kasus penembakan pria yang awalnya disebut-sebut sebagai ustaz di Tangerang beberapa waktu lalu.
Mahfud mengatakan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai dukun.
“Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Selain itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya.
“Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal.”
Sebelumnya, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.
“Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Tubagus menyebut pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam. Tersangka M, selaku inisiator, memiliki dendam kepada Alex lantaran istrinya disetubuhi saat hendak memasang susuk. (bam)