IPOL.ID – Praktik digitalisasi memang sudah merambah ke hampir semua layanan di industri keuangan karena memang dunia juga memang sedang mengarah kepada digital economy. Meski demikian isu keamanan siber tampaknya belum menjadi concern yang penting bagi pengelola lembaga keuangan dan juga lembaga publik di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian lebih terkait fenomena tersebut mengingat potensi yang sangat besar dari perkembangan praktik digital di Indonesia.
“OJK telah mengeluarkan aturan agar perbankan bisa mengambil peluang bisnis di era digital ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian stabilitas perlu dilanjutkan dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo pada seminar bertajuk “Mengelola Risiko Siber dalam Industri Digital”, Kamis (23/9).
Indonesia ditambahkan Slamet, memiliki peluang untuk bertumbuh pesat di industri digital karena keunggulan demografi. Indonesia membukukan penambahan konsumsi digital baru sebesar 37 persen pada 2020. Indonesia berpotensi menjadi pemain ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara yang diestimasikan mencapai USD 124 miliar pada 2025.