Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Risiko Siber di Sektor Keuangan Meningkat, Bisa Mencapai 927 Juta Serangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Risiko Siber di Sektor Keuangan Meningkat, Bisa Mencapai 927 Juta Serangan
Tekno/Science

Risiko Siber di Sektor Keuangan Meningkat, Bisa Mencapai 927 Juta Serangan

Robi
Robi Published 23 Sep 2021, 20:25
Share
3 Min Read
serangan siber
Ilustrasi keamanan digital dibobol peretas. Foto: Gizmo
SHARE

“Perbankan menjadi sektor yang paling cepat menyesuaikan diri dengan perkembagan teknologi informasi. Hal itu juga menjadi pemicu peningkatan tindak pidana siber terkait perbankan,” kata dia.

Kejahatan siber yang menimpa perbankan antara lain penipuan dan juga aksi ilegal berupa peretasan. Berdasarkan data kepolisian pada 2017 terdapat 1.430 aksi penipuan onliner dan 153 aksi ilegal, tahun 2018 jumlahnya meningkat sebesar 1.781 dan 263, tahun 2019 sebanyak 1.617 dan 248, 2020 sebesar 1.319 dan 303. Pada tahun ini sampai semester pertama lalu, jumlahnya 508 penipuan online dan 167 peretasan.

Adapun sasaran kejahatannya adalah data nasabah, infrastruktur TI dari lembaga dan juga cyber fraud. “Secara umum manajemen risiko yang bisa dilakukan perbankan di antaranya : two factor authentification, mesin pembaca KTP-el yang telah disertifikasi, penyimpanan gambar atau imege KTP Nasabah, verifikasi nomor telepon selular, dan disaster recovery plan,” kata Brigjen Pol Helmi. (sol)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: POJK, risiko siber, sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 17.18.09 Sri Mulyani Keluhkan Soal Rendahnya Belanja Kesehatan COVID-19 di Daerah
Next Article sekjen kosgoro e1632408728430 Sekjen Gema Kosgoro Sesalkan Pemberitaan Azis Syamsuddin Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?