“Dengan ditandatanganinya MoU ini, kita telah saling bersepakat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan sebagai bentuk usaha untuk mendukung kemajuan industri olahraga Indonesia, khususnya bola basket,” kata Plt. Direktur LPDUK, Firtian Judiswandarta.
Ruang lingkup Kerjasama yang tertuang dalam MoU diantaranya pengelolaan dana komersial, Hak Intelektual kegiatan, market place, merchandise, PPOB, streaming hak media dan penyiaran (media and broadcasting right), dan kontraprestasi sponsor; Kerja Sama penyelenggaraan kegiatan cabang olahraga multi/single event Nasional, Regional dan Internasional; Kerja Sama Pengembangan Usaha Keolahragaan dan lainnya yang disepakati.
Kedua belah pihak juga sepakat, tiap pengelolaan pendapatan komersial oleh LPDUK dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya sukses kegiatan di bidang peningkatan manajemen keolahragaan bolabasket, peningkatan kualitas atlet, peningkatan sarana dan prasarana, sebagai salah satu sub komponen sukses penyelenggaraan keolahragaan serta mendorong berkembangnya industri olahraga bola basket di Indonesia.

