Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Diduga Pungli Rp2.000 ke Sopir Angkot 61, Diselidiki Polisi Ternyata Buat Uang Koperasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Viral Diduga Pungli Rp2.000 ke Sopir Angkot 61, Diselidiki Polisi Ternyata Buat Uang Koperasi
Kriminal

Viral Diduga Pungli Rp2.000 ke Sopir Angkot 61, Diselidiki Polisi Ternyata Buat Uang Koperasi

Iqbal
Iqbal Published 16 Sep 2021, 11:30
Share
2 Min Read
saber pungli
Viral video dugaan pungli terhadap sopir angkutan kota jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus ternyata uang koperasi suka rela. Foto: Saberpungli.id
SHARE

IPOL.ID – Viral video di media sosial, seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan kota (angkot) 61 jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus diamankan petugas Polsek Pasar Minggu. Ternyata uang yang dipungut itu untuk uang koperasi.

Awalnya pelaku berinisial SK diamankan oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu di Jalan Margasatwa, Cilandak Timur, Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko, membenarkan telah mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni para pengemudi. Ternyata pungutan Rp2.000 per hari oleh pelaku tidak ada paksaan.

“Ternyata uang tersebut adalah uang koperasi yang mana apabila para pengemudi-pengemudi tersebut kena tilang maka pengurus koperasi, saudara T yang akan mengurusnya,” ungkap kapolsek kepada ipol.id, Kamis (16/9).

Baca Juga

Sosok tiga pejabat daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pungli, gratifikasi atau suap dan pemerasan terkait proses penerbitan ijin pada Dinas ESDM Provinsi Jatim. Foto: Kejati Jatim
Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Langsung Ditahan
Viral Video Pungli Berkedok THR di Pekanbaru, Pelaku Akhirnya Diamankan
Polisi Garuk 6 Pak Ogah yang Pungli di Exit Tol Rawa Buaya

“Jadi bila dilihat fakta demikian berarti kasus tersebut bukanlah pungli,” ujar Kapolsek.

Adapun awalnya terduga pelaku SK diamankan pada Rabu pagi kemarin. “Ya benar, sudah diamankan, dugaannya pungli. Kami minta keterangan,” jelas Bambang Handoko.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polsek pasar minggu, preman, pungli, pungli sopir angkot, sopir angkutan umum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pinohadi Keren, Dirut MTF Pinohadi Terjun Langsung di Direksi Mengajar 2021 Bersama Telkom University
Next Article KPK KPK OTT di Kalimantan Selatan, Siapa yang Ditangkap?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?