IPOL.ID – Jakarta masuk PPKM Level 2, tapi itu bukan berarti Kepolisian tak menggelar operasi pencegahan COVID-19. Baru-baru ini, polisi berpatroli dan membubarkan remaja yang berkerumun di Jalan Martimbang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari tindakan pada Minggu (24/10) dinihari tadi, polisi mengamankan tiga remaja beserta sejumlah senjata tajam (sajam).
Diduga senjata tajam (sajam) itu akan digunakan untuk tawuran oleh remaja tersebut. Adapun ketiga remaja yang terjaring adalah Afip, 26 tahun, Figo, 26 tahun, dan Raihan, 18 tahun.
“Senjata tajam yang diamankan yaitu clurit, pedang, stik golf, dan juga diamankan lima unit sepeda motor dan 6 handphone. Kami mendapatkan informasi adanya tawuran sebanyak 30 orang di Jalan Martimbang, kemudian piket reskrim langsung ketempat lokasi untuk mengeceknya,” ungkap Antonius Agus.
Setelah dicek, ternyata banyak remaja berlarian disepanjang Jalan Martimbang II dan Martimbang IV. Saat dilakukan pengejaran di Jalan Martimbang IV diamankan tiga remaja yang sedang bersembunyi. “Kami juga menemukan tujuh senjata tajam,” imbuhnya didamping Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya.