Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, menegaskan, penyergapan truk berisi ganja itu dilakukan di Jalan Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera.
“Dari pengakuan tersangka, tiga karung berisi 150 kilogram ganja akan dikirim ke Jawa Barat dan kedua pelaku sopir bertugas membawa mobil truk berisi narkoba secara bergantian,” tambahnya.
Seusai menyergap truk berisi ganja ratusan kilogram ini, tim bergerak menangkap tersangka AA yang hendak mengambil ganja mengendarai mobil Xenia. AA ditangkap di pinggir Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, RT 02/011, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat.
“AA bertugas sebagai penerima ganja siap edar. AA mengaku mengambil ganja kering siap edar atas perintah dari seseorang berinisial M yang sedang menjalani proses hukum di lapas Jawa Barat,” bebernya.
AA mengaku sudah menjemput ganja kering sebanyak dua kali dan sabu satu kali. Dalam tiap penjemputan, pelaku menerima upah sekali jemput senilai Rp16 juta.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 1.395.270 jiwa terselamatkan dan dengan jumlah nominal pasar gelap sebesar Rp1,4 miliar lebih,” bebernya.