IPOL.ID – Dua tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meninggal dunia. Keduanya yakni Hendrik Gill Maramis, 80, alias Atiam dan Angelika Husen, 48, alias Linka alias Patricia alias Enjelina Halim diduga meninggal di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Ketika IPOL mencoba konfirmasi ke Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo belum dapat memberikan jawabannya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua tahanan tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Mereka meningal karena sakit.
“(Meninggal) Covid-19 dan satunya lagi ada penyakit bawaan. Meninggal empat bulan yang lalu,” tutur Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko, Senin (18/10).
Joko menjelaskan, jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga masing-masing tahanan. Dia menegaskan, pihak keluarga tidak ada tuntutan. “Udah diambil keluarganya. Pihak keluarga juga ngga ada yang menuntut,” katanya.
Seperti diketahui, dua tahanan tersebut diamankan Polrestro Jakarta Barat atas kasus dugaan pemalsuan akte autentik serta penadahan atas bidang tanah milik Ng Jen Ngay, seorang teknisi AC di Jalan Kemenangan, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Februari 2018.