Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Ruang Tahanan Polres Jakbar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dua Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Ruang Tahanan Polres Jakbar
Kriminal

Dua Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal di Ruang Tahanan Polres Jakbar

Robi
Robi Published 18 Oct 2021, 22:41
Share
3 Min Read
New Project 10 3
Ilustrasi
SHARE

Meski dua tersangka meninggal dunia, aparat Polrestro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Hasilnya, polisi kembali menetapkan satu tersangka berinsial AG.

“Tersangka AG merupakan hasil pengembangan, udah ditetapin tersangka. Kita akan panggil, baru kita putuskan,” tandas Joko.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan menyusul gelar perkara yang dilakukan penyidik Polrestro Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Tersangka dijerat Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 266 ayat 2 dan Pasal 480 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Sejalan dengan penetapan tersangka tersebut, penyidik selanjutnya akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka AG kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga

LSA 1
Pengamat: Soliditas TNI-Polri dan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
KPK Siap Terima Limpahan Perkara Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Terkait hal tersebut, penasehat hukum pelapor, Aldo Joe mengapresiasi kinerja penyidik Polres Jakarta Barat. Sebab, permasalahan kasus tanah milik pelapor yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/436/III/2018/PMJ/Restro Jakbar ter tanggal 21 Maret 2018 itu kini mulai terang benderang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, tahanan. polres jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wakil gubernur dki ahmad reza patria1299 Ariza Harap Penyelenggaraan Formula E Bisa Tak Lagi Munculkan Interpelasi
Next Article leo sip Kejagung Eksekusi Uang Pengganti Rp 1,3 Triliun di Perkara Indosat IM2

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?