IPOL.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Senen, Jakarta Pusat, mencokok pelaku pencurian kendaraan motor dengan modus baru. Kali ini kasusnya, pelaku menggunakan korek api yang dapat merusak kunci kontak motor korban yang diincarnya.
“Pelaku berinisial JK. Dia sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak tujuh kali di wilayah Jakarta Pusat,” kata Kapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kompol Ari Susanto.
Kompol Ari mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku saat mencuri motor ini merupakan modus baru. Ada modifikasi korek api menjadi kunci letter T rakitan.
“Korek api ditancap sebatang besi kecil kemudian dipanaskan, ini untuk mencongkel stop kontak motor curian. Ini termasuk modus baru,” ujarnya pada wartawan.
Pelaku mendesain alat tersebut untuk melancarkan aksi pencuriannya. Alat tersebut sempat membuat petugas lengah, namun ketika diteliti ternyata alat tersebut digunakan sebagai pembongkar kunci motor.
“Kalau ada operasi senjata tajam itu, engga kena karena bisa dicopot lagi. Sehingga pelaku kita kembangkan, dan dari pengakuannya dia sudah tujuh kali mencuri motor,” katanya, Rabu (13/10).