Bahkan dari kasus perampasan lahan petani tersebut, masih kata Sugeng, Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur Anthony Hamzah ditersangkakan oleh Polres Kampar, Polda Riau karena dianggap menyuruh dan membantu menyediakan sarana melakukan ancaman kekerasan terhadap PT LH.
IPW juga mengimbau Institusi Polri mengawal kebijakan Presiden Jokowi membasmi mafia tanah dari bumi Indonesia. Sehingga Polri harus memproses dan membela rakyat dari tangan-tangan kejam mafia tanah.
“Sebab, kasus perampasan ini jelas menyengsarakan ekonomi masyarakat petani. Pendapatan mereka seolah “tertimpa tangga”, sudah terkena dampak akibat COVID-19 juga tidak menerima pendapatan yang layak untuk menghidupi keluarganya,” tutup Sugeng. (rob)