IPOL.ID – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menangani kasus kecelakaan Light Rail Transit (LRT) di KM 12700, kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
“Sementara pihak Kepolisian pada kasus ini hanya bersifat membantu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (27/10).
Erwin menjelaskan, pihak Kepolisian yakni Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan awal terkait kejadian kecelakaan LRT di KM 12700. “Saat ini kita sudah melakukan penyelidikan awal, tentunya karena informasi yang kami terima dari Kementerian Perhubungan, permasalahan (kecelakaan LRT) ini ditangani oleh KNKT. Polri dalam hal ini Polres Metro Jaktim sebagai langkah awal nanti akan membantu apabila kasus ini ditangani KNKT,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, pihaknya baru mengecek TKP dan melakukan interograsi terkait kejadian itu. Dan pihak KNKT sudah turun ke lapangan mengumpulkan barang bukti. “Dan tentunya kita sifatnya supporting saja. Apabila kasusnya ditangani KNKT,” tambahnya.