Selain multiusaha kehutanan, dalam UU Cipta Kerja juga diamanatkan terciptanya iklim investasi, lapangan kerja, perhutanan sosial, produksi dan ekspor. Dikatakan Bambang, KLHK juga sudah merancang bersama K/L terkait, bagaimana sinergitas dan keterpaduan lintas sektor dapat terbangun.
“Sebagai contoh kita bicara mengenai jasa lingkungan wisata dengan Kementerian Pariwisata, pangan dan ketahanan pangan dengan Kementerian Pertanian, energi bersama Kementerian ESDM, dan sumber daya air dengan Kementerian PUPR. Dalam jasa lingkungan juga terkait dengan Kementerian Perdagangan, begitu pula Kementerian Kesehatan berbicara tentang bio prospecting yang sedang kita dorong. Jadi kerja keras kita sekarang tidak bisa lagi sendiri-sendiri,” terangnya.
Raker APHI 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 27- 28 Oktober 2021, mengangkat tema “Konsolidasi Konfigurasi Bisnis Baru Kehutanan Yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”. Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menjelaskan raker ini adalah penyelenggaraan yang terakhir dari kepengurusan APHI periode 2016 – 2021, yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) APHI pada bulan Desember 2021.