Eksekusi terhadap mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu didasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 40/PID.SUS-TPK/2020/PT.SBY tanggal 30 November 2020. (ydh)
Eksekusi terhadap mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu didasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya nomor 40/PID.SUS-TPK/2020/PT.SBY tanggal 30 November 2020. (ydh)
Sign in to your account
