Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Omnichannel Qontak Jadi Cara Baru Meningkatkan Komunikasi Bisnis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Omnichannel Qontak Jadi Cara Baru Meningkatkan Komunikasi Bisnis
Ekonomi

Omnichannel Qontak Jadi Cara Baru Meningkatkan Komunikasi Bisnis

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2021, 21:41
Share
4 Min Read
bisnis
istimewa
SHARE

“Memang, kita dapat melihat tidak hanya kebiasaan dimana komunikasi kita bergerak maju ke platform media sosial, namun bisnis juga terus berinovasi untuk mengakomodasi fenomena ini seperti yang dapat dilihat di Qontak,” ungkap keterangan tertulis yang diterima Minggu (3/10) .

 

Menurut Microsoft Indonesia, untuk mengikuti perubahan tren ini perusahaan harus melakukan transformasi digital. Berdasarkan survei World Economic Forum (WEF) pada Oktober 2020, sebanyak 94% perusahaan di Indonesia melakukan otomatisasi pekerjaan yang tentunya disebabkan karena era digital yang semakin marak dan telah menjadi salah satu strategi yang sangat dibutuhkan khususnya pada masa pandemi seperti saat ini.

 

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono (kedua kiri) meninjau kendaraan operasional saat memimpin pelaksanaan apel bersama Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Komdigi bersama operator seluler menyiapkan 386 posko siaga kualitas telekomunikasi untuk menjaga kualitas layanan komunikasi selama masa mudik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
DPR RI Apresiasi Kemkomdigi dan Operator Jaga Jaringan saat Mudik 2025
Sembari Tunggu PP, OJK Terbitkan  Aturan Perdagangan Aset Digital Jelang Tenggat Januari 2025
Januari 2025 Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Aspakrindo Minta  Prioritaskan Edukasi dan Literasi

Penggunaan teknologi di masa kini bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan, apalagi teknologi Instagram API yang menyediakan beragam fitur yang sangat bermanfaat dalam bisnis dan dapat meningkatkan efisiensi dan penjualan. Anda hanya perlu menghubungi tim Qontak untuk menghubungkan akun Instagram bisnis ke sistem Omnichannel Qontak tanpa harus mengeluarkan biaya selama periode uji coba. (bam/msb)

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cara Baru Bisnis, Chanel Omni qontak, kominfo, Toko crypto, Tungkarkan Komunikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 11 5 Polres Jaksel Amankan WNA Asal Negeria Pelaku Sindikat Jual Beli Black Dollar
Next Article PCR di Jerman Asosiasi Pilot Garuda Tolak Syarat PCR Penumpang Pesawat

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?