Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Ristek Jumeri mengungkapkan pembentukan Satgas Covid-19 di kelas sangat diperlukan dan sesuai dengan instruksi dari SKB 4 Menteri bahwa di setiap sekolah harus memiliki satuan tugas Covid-19.
“Rekomendasi kami di sekolah, tapi di Kota Tangerang dibentuk hingga di tingkat kelas,” tutur Jumeri.
Lebih lanjut Jumeri menambahkan menjadi contoh yang baik untuk disebarluaskan untuk dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, dengan tujuan pembelajaran tatap muka bisa terus dilakukan dengan memperhatikan risiko – risiko yang ada.
“Demi terjaganya kualitas pendidikan bagi pelajar di Indonesia,” pungkasnya. (bam)