Tujuan Pemprov adalah agar para pedagang berkemampuan (empowering) sehingga dapat menentukan masa depannya sendiri dengan bersatu untuk bermufakat/seiya sekata dan saling respek selayaknya sebagai sesama pemilik Thamrin City.
“Saya berharap semua Pihak yang terlibat berupaya sehingga terwujud keadilan dalam Pengelolaan Thamrin City. Adil bukan berarti harus sama rata, adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, proporsional sesuai kapasitasnya,” pungkas Dedy Tisnamihardja. (MSB/Cor)