Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakbar Sergap Truk Tronton Berisi 279 Kg Ganja, Akan dikirim ke Jakarta dan Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakbar Sergap Truk Tronton Berisi 279 Kg Ganja, Akan dikirim ke Jakarta dan Bandung
HeadlineKriminal

Polres Jakbar Sergap Truk Tronton Berisi 279 Kg Ganja, Akan dikirim ke Jakarta dan Bandung

Bambang
Bambang Published 07 Oct 2021, 16:07
Share
3 Min Read
IMG 20211007 WA0007 768x512 1
SHARE

IPOL.ID- Sebuah aksi prestisius di lakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tim dipimpin Kompol Danang Setiyo dan tim yang dipimpin Kanit 3 AKP Laksamana sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja siap edar jaringan lintas provinsi asal Sumatera. Satu truk tronton isi 279 kg ganja  itu akan didistribusikan ke Jakarta dan Bandung.

Jumlah yang sangat signifikan itu diamankan  di Jalan Raya Padang,  Sumatera Barat. Polisi menangkap 4 tersangka, antara lain SD (45) dan FRN (37) sopir truk dan AA (26) penerima ganja menggunakan Daihatsu Xenia serta M (29) pengendali yang sedang menjalani proses hukuman di satu Lapas di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo,  menjelaskan pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di Palmerah,  Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

“Personel kami bergerak setelah menerima informasi adanya pengiriman  ganja dari Sumatera menuju Jakarta,” kata Yusri saat press conference, kemarin.

Baca Juga

Ilustrasi kendaraan bisa dititipkan di Polsek hingga Polres terdekat demi menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal mudik. Foto: Istock @undefined undefined
Warga Bisa Titip Kendaraan Saat Mudik, Polres Jakbar Siapkan 1.300 Personel Operasi Ketupat 2026
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berisi 259 kg ganja, Dikirim ke Bandung dan jakarta, polres jakbar, Sergap Truk tronton
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tol jagorawi e1631865971854 Jasa Marga: 3 Juta Mobil Lintasi Tol Karena Pelonggaran PPKM
Next Article IMG 20211006 WA0027 696x349 1 Lampung Rajai Eksibisi Kurash PON XX Papua, Sekjen Kurash: Alhamdulillah, laga eksibisi ini Lancar tanpa Kendala

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?