IPOL.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menurunkan level PPKM dari tiga menjadi level dua. Pemberlakuan PPKM level baru ini berlaku mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat. “Alhamdulillah kita turun menjadi level dua,untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja,” jelas Benyamin dalam siaran persnya, Selasa (19/10).
Dalam PPKM level dua ini, rumah makan atau restoran kuota pengunjung makan di tempat sebanyak 70 pesen dari sebelumnya 50 persen. Anak-anak dibawah 12 tahun sudah bisa masuk ke pusat perbelanjaan. Namun, untuk taman kota masih dalam proses kajian. Sementara kegiatan olahraga outdoor sudah bisa dibuka.
Aturan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diteken pada Senin (18/10).
Sementara berdasarkan SE nomor 443/3674/HUK tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua COVID-19 berbagai kegiatan hampir sama dengan level tiga, namun waktu dan persentasenya saja yang ditambah.
Sementara untuk kegiatan akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan
pembatasan undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan, dan tidak makan di tempat (dine in) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan resepsi pernikahan, dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan ijin keramaian dari Kepolisian setempat,” jelasnya.
Begitu juga dengan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni,
budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).
Benyamin mengungkapkan untuk angka kematian di Tangsel sudah tidak ada selama 8 hari belakangan ini. “Alhamdulilah angka kematian 0, begitu juga dengan rumah lawan covid sudah 0, namun Rumah lawan covid akan tetap disiapkan untuk antisipasi kenaikan kasus,” jelasnya.
Lanjutnya, penurunan level ini bisa terjadi, karena vaksinasi di Tangsel untuk tahap pertama sudah 75 persen dan tahap kedua 50 persen, untuk lansia sudah melampaui target nasional.
“Dengan kondisi saat ini, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesahatan,jangan lupa memakai masker, jangan abai dan lengah, karena pandemi masih ada,” ujarnya. (mul)