IPOL.ID-Pandemi Covid 19 hampir dua tahun melanda Indonesia memberikan dampak yang masif, terhadap sektor ketenagakerjaan. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya angka klaim Jaminan Hari Tua (JHT) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Ceger, Cep Nandi Yunandar mengatakan, selama pandemi memang terjadi peningkatan jumlah klaim JHT. Peningkatan tersebut disumbang dari banyaknya karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
”Pelayanan klaim JHT tersebut kami lakukan dengan sistem protokol kesehatan dengan fasilitas Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) baik online yang tanpa datang ke kantor cabang maupun yang onsite atau yang datang ke kantor cabang,” ujat Cep Nandi, di Jakarta, Kamis (7/10).
Di satu sisi Cep Yunandar memang menyayangkan aksi klaim JHT tersebut. Lantaran JHT pada dasarnya akan sangat bermanfaat ketika pekerja di usia nonproduktif. Sedangkan banyak di antaranya nilai saldo JHT yang diklaim oleh peserta masih terbilang sedikit. ”Itu dari yang baru beberapa tahun bahkan beberapa bulan bekerja dia ikut terkna PHK lalu mencairkan JHT-nya,” ungkap Cep Nandi.