Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan
Headline

Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2021, 11:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
SHARE

PPN direncanakan akan naik lagi menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan mengenakan PPN terhadap sembako bagi kebutuhan masyarakat luas.

“Tahun depan diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi. Seharusnya di tahun depan pemerintah memaksimalkan stimulus untuk mendorong perekonomian agar bisa tumbuh sebesar-besarnya,” imbuh Piter.

Dia menyarankan adanya stimulus pajak dan bukan sebaliknya menambah beban pajak yang akan menahan pertumbuhan ekonomi. “Kenaikan tarif pajak PPN seharusnya baru dilakukan ketika perekonomian sudah normal, dunia usaha sudah stabil. Itu baru akan terjadi paling cepat tahun 2023,” tandasnya.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga barang naik, ppn naik, ruu hpp disahkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas inggris piala dunia Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Lapis Kedua Inggris Hujani Andorra Lima Gol Tanpa Balas
Next Article umrah Umat Islam Indonesia Boleh Umrah, tapi Ada Syarat Baru dari Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?