Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan
Headline

Siap-siap Tahan Belanja, Harga Barang Naik Tahun Depan

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2021, 11:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
Ilustrasi inflasi akibat perubahan iklim. Foto: corporatefinanceinstitute.com
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah diketahui telah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% terhitung mulai 1 April 2022.

Kenaikan itu dilegalkan dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan dalam rapat paripirna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menyambut uu HPP, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kenaikan PPN dipastikan mengerek sejumlah produk dan harga barang naik pada tahun depan.

Kenaikan PPN yang diikuti merayapnya harga produk di tahun depan berimbas tertahannya pertumbuhan konsumsi. Ada efek langsung dan efek turunannya, padahal konsumsi rumah tangga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga

Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Jakarta
Sri Mulyani Klaim Perubahan Tarif PPN 12% Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
UU HPP Disahkan, Pengemplang Pajak Bergembira Penuh Suka Cita

Dia menjelaskan, semua barang akan mengalami kenaikan karena efeknya akan berlapis dan pengusaha tidak akan merugi secara drastis karena mereka akan mengalihkan beban terhadap pajak konsumen.

“Pengusaha tidak akan terlalu rugi, namanya pengusaha akan mengalihkan beban pajak kepada konsumen. Kenaikan PPN akan langsung ditransfer ke kenaikan harga,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga barang naik, ppn naik, ruu hpp disahkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas inggris piala dunia Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Lapis Kedua Inggris Hujani Andorra Lima Gol Tanpa Balas
Next Article umrah Umat Islam Indonesia Boleh Umrah, tapi Ada Syarat Baru dari Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?