IPOL.ID – pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya kembali membuka pintu bagi umat Islam asal Indonesia yang ingin beribadah umrah. Kabar penuh rahmat itu disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, setelah mendapatkan nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang dikeluarkan pada Jumat (8/10).
Tetapi ada syarat-syarat baru yang harus dipenuhi jamaah haji Indonesia untuk bisa berumrah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan baru bahwa hanya jamaah yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis yang akan diizinkan memasuki Tanah Suci, Masjidilharam.
Aturan yang sama, dilansir Saudi Gazette, Minggu (10/10), ikut diberlakukan untuk izin mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah mengklarifikasi bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut.
“Semua orang yang telah diberi izin untuk mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan. Janji temu tersedia di pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pengumuman itu mempertegas calon jamaah umrah yang baru mendapatkan satu dosis vaksin atau baru sembuh dari paparan COVID-19 tidak bisa mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan salat di Masjidilharam. Mereka juga tidak bisa mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Kementerian mengindikasikan, bahwa semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang terkait dengan pandemi tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan, status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna akan diperbarui efektif setelah 10 Oktober. Menurut pembaruan aplikasi, status kesehatan akan ditampilkan pada aplikasi Tawakkalna hanya untuk mereka yang menerima dua dosis vaksin Pfizer-BionTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna, atau satu dosis vaksin Johnson & Johnson yang merupakan vaksin COVID-19 rekomendasi di Arab Saudi.
Kemenkes Saudi menegaskan, status kesehatan kekebalan tidak akan mencakup mereka yang telah menerima satu dosis vaksin dan pulih dari infeksi virus Corona sebelum atau setelah tanggal pengambilan dosis pertama.
Untuk diketahui, pembukaan kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah asal Indonesia disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi di Jakarta, Jumat (8/10).
Menlu menjelaskan, dalam Nota Diplomatik disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin. Kedua pihak juga akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.