IPOL.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM-SI) menuntut agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya.
Mahasiswa dalam orasinya juga meminta agar tes wawasan kebangsaan (TWK) dibatalkan dan terbitkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019.
“Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi,” tulis tuntutan mahasiswa saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10).
Dalam aksi itu sedikitnya ada 12 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah Jokowi. Tuntutan tersebut adalah;
1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.