IPOL.ID – Kendati DKI Jakarta telah memasuki PPKM Level 1, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) diabaikan. Semua warga masyarakat harus mematuhi prokes COVID-19, tak terkecuali yang tetap dijalankan oleh Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, penurunan status PPKM di Jakarta tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendorkan ketaatan atas protokol kesehatan (prokes) saat masa Pandemi COVID-19.
“Semua harus patuhi prokes agar pandemi segera berakhir dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal. Untuk pengawasan, kami tetap laksanakan dan menyisir area publik yang rawan terjadinya kerumunan seperti halnya di Kawasan Danau Sunter,” kata Evita pada wartawan, Senin (8/11).
Dengan menggunakan alat pengeras suara, sambungnya, anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok mengingatkan kembali pentingnya prokes dan disiplin terhadap aturan PPKM Level 1.
“Tim pengawasan PPKM Kecamatan Tanjung Priok rutin melaksanakan patroli penyisiran giat woro-woro seperti di area Danau Sunter. Kami berikan imbauan dan lakukan pembubaran kepada pengunjung dan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) yang didapati berkerumun dan melewati batas waktu operasional,” ulasnya.
Tim Pengawasan PPKM Kecamatan Tanjung Priok juga mendatangi sejumlah tempat usaha seperti di Jalan Agung Tengah. “Hasil dari pengawasan di tiga tempat usaha itu tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes ataupun ketentuan jam operasional. Mereka sudah taat terhadap aturan PPKM level dua,” tandas Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok.
Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Tertib Masker TibMask di Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (4/11) lalu. Sebanyak 22 orang tidak bermasker diberikan sanksi sosial.
“Kami juga berikan sanksi sosial membersihkan Pasar Warakas dan sekitarnya,” ujar Evita.
Evita menambahkan, dalam Operasi TibMask ini diturunkan sebanyak 11 orang petugas. Gabungan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, terdiri dari Anggota Srikandi Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpol PP Kelurahan Warakas dan Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok. (ibl)