IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk pencegahan COVID-19 bagi anak-anak di usia 6-11 tahun.
Untuk diketahui, sejumlah negara telah lebih dahulu mengizinkan vaksin COVID-19 disuntikkan kepada anak-anak usia di bawah 12 tahun. Sebuat saja Amerika Serikat dan China.
Amerika Serikat kemungkinan akan mulai memberikan vaksin virus Corona Pfizer-BioNTech kepada anak-anak berusia 5-11 tahun segera setelah pekan pertama November. Izin dikantongi setelah Komite Penasihat Food and Drug Administration (FDA) memberikan suara 17 banding 0, dengan satu abstain, untuk merekomendasikan keadaan darurat otorisasi pada kelompok usia tersebut.
Untuk China, mereka telah menyetujui vaksin Sinovac digunakan kepada anak-anak berusia 3-17 tahun pada bulan Juni lalu. Sejak saat itu vaksin sebagian besar dibatasi untuk anak kecil dengan faktor risiko ekstra.
Tetapi dalam sepekan terakhir, pemerintah kota dan daerah di Provinsi Fujian, Hainan, Hubei, Hunan, dan Zhejiang telah mengumumkan, semua anak berusia 3-11 tahun akan diminta untuk mendapatkan suntikan sebagai syarat bersekolah tatap muka.