Berdasarkan informasi itu, kemudian Kapolres Kerinci membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna menindak lanjuti informasi itu.
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik, Kerinci.
“Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dengan rincian satu jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dua jam di tempuh dengan berjalan kaki,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia pada Jumat.
Sesampai di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 hektare tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 sentimeter.
“Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia. (tim)
