Lebih lanjut, Adhi Maskawan menerangkan, terdapat tiga golongan informasi yang ada di PPID, di antaranya Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Tersedia Setiap Saat. “PPID sifatnya mengelola data-data informasi. Data tersebut secara aturan akan masuk ke PPID dan dalam kewenangannya, PPID menilai ada yang bisa disampaikan ke publik atau tidak,” terangnya. (YS/RM/JR/AM)
