Sebaliknya dengan terdakwa Heru Hidayat, yang sampai saat ini jauh dari memadai, bahkan terkesan hanya pasang badan. Padahal, jumlah kerugian yang diakibatkan Heru itu jauh lebih besar dibanding terdakwa yang lain. Apalagi diduga kuat terdakwa ini melindungi mitranya untuk selamatkan sejumlah aset miliknya.
Itulah sebabnya, sejumlah mitra Heru seperti AP, mantan Dirut PT Inti Agro Resources Tbk yang juga menjabat Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) dan PT Gunung Bara Utama (GBU), sampai saat ini belum pernah diperiksa penyidik.
Padahal berdasar catatan transaksi di Bursa Efek Indonesia, AP mampu melakukan penjualan langsung (menjual dengan nama sendiri ) saham FIRE miliknya ke Asabri dan dibeli oleh Asabri melalui Panin Securitas dalam sehari, pada 26 Juli 2018, sebanyak 40.920.400 lembar saham senilai Rp231 miliar dengan harga Rp 5650/ lembar atau 10 kali lipat harga IPO saham tersebut.
Bahkan sebulan sebelumnya, pada 29 Juni 2018, AP ternyata juga telah menjual saham FIRE miliknya , yang juga hanya dalam tempo satu hari kepada Aurora Sharia Equity yang di kelola PT Aurora Asset Management untuk Asabri, sebanyak 10.978.000 lembar
saham senilai Rp 54.978.000.000dengan harga Rp 5100/ lembar yang juga 10 kali lipat dari harga IPO.