Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Dugaan  Perintah Direktur SSN untuk Menyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Dalami Dugaan  Perintah Direktur SSN untuk Menyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex
HeadlineHukum

KPK Dalami Dugaan  Perintah Direktur SSN untuk Menyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex

Bambang
Bambang Published 02 Nov 2021, 13:06
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 10 14 at 17.15.35
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tahun 2012. Senin (1/11), KPK memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex itu.

“Senin (1/11/2021) bertempat di Kantor Satbrimobda Sumatera Selatan, Palembang, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (2/11).

Adapun delapan orang saksi itu merupakan staf PT Selaras SimPATI Nusantara (SSN). Mereka di antaranya, Saskia Arantika, Istiqomah Fajriani, Marlisa, Feni Fenisia, Dahlia Fanfani, Negi Vasterina, Agustinus dan Idham.

“Para saksi hadir dan didalami antara lain terkait dengan aktifitas keuangan PT SSN (Selaras Simpati Nusantara) dan diduga ada perintah dari tersangka SUH (Suhandy) untuk mengeluarkan sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada tersangka DRA melalui tersangka HM (Herman Mayori) sebagai bentuk fee atas proyek yang didapatkan oleh PT SSN dimaksud,” ujar Ali.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Diperiksa KPK, Dirut PT Catur Elang Perkasa Dicecar Soal Nilai Investasi PPT ET
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alex noerdin tersangka, Aliran dana Alex Noerdin cs, Diperiksa KPK, Dodi Alex noerdin, dodi terkait kasus alex, Istri Dodi Alex noerdin, Kejagung, KPK Dalami Perusahaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PERSIB Trio “Predator”  Persib Maung Bandung   Mulai Lapar Gol, Persaingan Tempat Utama Memanas
Next Article BP Jamsostek Lindungi Seluruh Atlet Official PON XX BPJAMSOSTEK Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Atlet PON XX yang Cedera

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?