Sebelumnya, Senin (13/9), KPK telah mengkonfirmasi dua saksi terkait proses pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.
Keduanya yakni, Endang Saprudin selaku PNS Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 dan Endang Suherman selaku honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN7 Tangerang Selatan,” jelas Ali.
Untuk mengusut kasus ini, KPK juga sempat menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8) lalu. Di lokasi tersebut lembaga antirasuah menyasar rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan itu, KPK telah menemukan dan mengamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan barang bukti. Barang-barang itu meliputi dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Namun dari proses penggeledahan hingga sekarang, KPK belum menginformasikan secara menyeluruh mengenai konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang patut diduga tersangkut korupsi tersebut. (ydh)