Ia menegaskan bahwa komitmennya dalam menuntaskan peristiwa yang merenggut nyawa dari Vanessa Angel dan suaminya itu.
“Kami akan melaksanakan tugas kami sebaik mungkin,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penyidikan kecelakaan tersebut.
“Kami bersama dengan Ditlantas menjaga agar penyidikan ini tidak ada kesalahan, baik itu prosedural maupun hal teknis lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga melati emas itu juga menekankan kalau Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi saja, tetapi ikut mengawal secara profesional sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
