Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang RJ Lino, KPK Yakin Majelis Hakim Tipikor Tak Terpengaruh Kesaksian Sofyan Djalil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang RJ Lino, KPK Yakin Majelis Hakim Tipikor Tak Terpengaruh Kesaksian Sofyan Djalil
Hukum

Sidang RJ Lino, KPK Yakin Majelis Hakim Tipikor Tak Terpengaruh Kesaksian Sofyan Djalil

Robi
Robi Published 04 Nov 2021, 13:32
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 11 04 at 14.16.30 e1636010445990
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.
SHARE

“Sehingga kembali pada norma pokok bahwa pengadaan barang dan jasa harus tetap dilakukan dengan memedomani prinsip-prinsip dalam pengadaan itu sendiri, seperti transparan, fair, dan akuntabel,” ujarnya.

Dari seluruh rangkaian proses persidangan itu, KPK meyakini bahwa dakwaan tim jaksa nantinya akan terbukti di persidangan. “Dan majelis hakim tidak terpengaruh independensinya untuk memutus bersalah menurut hukum atas diri terdakwa Rj Lino,” tutur Ali.

Di sisi lain, KPK juga mengajak masyarakat untuk terus memantau persidangan perkara ini sebagai fungsi transparansi dan kontrol.

Pada kasus ini, RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit twinlift QCC di PT Pelindo II tahun 2010.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi pada pengadaan dan perawatan QCC yang merugikan negara Rp 28,82 miliar. Atas perbuatannya itu, RJ Lino didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, hukum, Juru Bicara, kpk, Majelis Hakim, Pelindo II, pengadilan tipikor, rj lino
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PHOTO 2021 11 04 06 21 15 Brigjen TNI Bangun Nawoko: Keberanian Salah Satu Kunci untuk Keberhasilan Tugas di Papua
Next Article vanesa Pasangan Artis Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol Jombang

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?