Amin menambahkan, sejak keluar Pergub 66 tahun 2020 terkait uji emisi kendaraan pihaknya langsung menggelar kegiatan uji emisi.
“Kita pernah menggelar uji di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada Juli 2020, launching uji dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020. Nah ditengah pandemi kita tetap melaksanakan uji emisi dengan prokes yang ketat, saat itu kita gelar di sudin selama beberapa hari,” ungkapnya.
Menilik data yang dihimpun Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sebanyak 1.181 kendaraan roda empat berbahan bensin sudah lulus uji emisi. Sedangkan yang berbahan bakar solar sebanyak 99 kendaraan.
Meski begitu, sebanyak 80 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin tidak lulus uji, dan 71 kendaraan roda empat berbahan bakar solar juga tidak lulus uji emisi.
Bagi masyarakat yang belum sempat menguji emisi pihaknya telah bekerjasama dengan bengkel yang telah ditunjuk. Sebanyak 77 bengkel sudah siap melayani uji emisi. Terlebih para pegawai bengkel telah diuji oleh petugas sudin.