IPOL.ID – Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) telah menguji emisi ribuan kendaraan roda empat. Dari 2.745 kendaraan yang dilakukan uji emisi, 139 roda empat di antaranya tidak lulus uji emisi.
Plh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yayat Supriatna, mengatakan, uji emisi dilakukan di tiga tempat berbeda. Yakni, di samping One Belpark Mall Kelurahan Pondok Labu, halaman parkir TMP Kalibata, dan depan AEON Mall Tanjung Barat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara dari emisi sumber bergerak, dan implementasi dari kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara yang terkoordinasi dan terpadu,” ujarnya, Jumat (24/6).
Dalam waktu tiga hari mulai dari 21 sampai 23 Juni 2022, uji emisi dilakukan oleh petugas Sudin LH Jaksel. Kendaraan berbahan bakar bensin yang melaksanakan uji emisi sebanyak 2.361 kendaraan, 2.322 kendaraan di antaranya dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan 39 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Kemudian mobil berbahan bakar solar yang melaksanakan uji emisi 384 kendaraan, 284 kendaraan dinyatakan lulus. Sementara 100 kendaraan tidak lulus uji emisi.
“Semoga dengan digalakkannya uji emisi kendaraan bermotor dapat mewujudkan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Metropolitan yang bersih, indah, tertib, nyaman, dan sehat,” pungkasnya. (ibl)