IPOL.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran Teluk Jakarta.
Desakan ini muncul setelah ditemukannya limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta tepatnya di kawasan Angke dan Ancol Jakarta Utara.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang membuah limbahnya ke perairan Teluk Jakarta.
“Tak cukup hanya dengan diberikan sanksi teguran. Sanksi tegas itu bisa diberikan jika pelaku tidak menjalankan rencana pemantauan dan rencana kelola lingkungan, salah satunya adalah IPAL,” ujar Tubagus saat dikonfirmasi IPOL.ID, Selasa (9/11).
Dia menambahkan, pencemaran di sekitar perairan dapat berdampak signifikan terhadap ekosistem. Untuk itu Tubagus meminta agar perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pemulihan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, aparat hukum akan menindaklanjuti terjadinya pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta.