“Tersangka TT (Teddy Tjokro) kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Pada saat itu pula, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara. “Rencananya, TT (Teddy Tjokro) akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus,” sebut Leo. (ydh)
