Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Tersangka, Kejagung Cecar Sekretaris Perusahaan Askrindo dan AMU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Tersangka, Kejagung Cecar Sekretaris Perusahaan Askrindo dan AMU
Hukum

Dalami Tersangka, Kejagung Cecar Sekretaris Perusahaan Askrindo dan AMU

Iqbal
Iqbal Published 27 Dec 2021, 22:58
Share
2 Min Read
leo sip
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2020

Hari ini, Senin (27/12), Korps Adhyaksa memeriksa empat orang saksi di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua saksi di antaranya adalah karyawan PT Askrindo, RDI selaku Notulis dan K selaku mantan Sekretaris Perusahaan.

Sedangkan dua saksi lainnya merupakan karyawan PT AMU, yakni AB selaku Sekretaris Perusahaan dan PIPS selaku Kepala Divisi Keuangan. “Diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016-2020 atas nama tersangka WW (Wahyu Widambodo), tersangka FB (Firman Berahima), dan tersangka AFS (Anton Fajar Siregar),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (27/12).

Sebelumnya untuk mendalami para tersangka, pada Rabu (15/12), Kejagung juga memeriksa sejumlah petinggi PT Askrindo. Antara lain, TWK selaku mantan Direktur Keuangan PT Askrindo, DAS selaku mantan Direktur Operasional Komersil PT Askrindo.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: askrindo mitra utama, Dugaan Korupsi, hukum, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article banjir Banjir di Mesuji Lampung Belum Surut, Lima Desa Terdampak 
Next Article laptop Viral, Pencuri Gercep Curi Laptop Penumpang di Kereta Commuter Line

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?