IPOL.ID – DPR memastikan akan mengecek dan mempelajari duduk perkara kasus dugaan mafia tanah Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Yanuar Prihatin, pihaknya bisa memanggil pihak BPN, lantaran kasus tanah Cakung ini terasa janggal. Penersangkaan belasan orang oleh Polri dan tidak jelasnya kabar buron DPO Benny Tabalujan, serta keluarnya SK kepemilikan tanah menjadi pertanyaan besar.
“Perlu kita panggil teman-teman BPN untuk memberikan informasi terkait duduk perkaranya. Kasus ini aneh juga. Masa pelapornya kabur, tetapi terlapor dijadikan tersangka,” kata Yanuar Prihatin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12).
Seperti diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belakangan menetapkan 10 tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kasus itu dilaporkan oleh Direktur PT Salve Veritate. Dari 10 tersangka itu, delapan orang adalah Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu mantan Pegawai BPN, dan satu sopir taksi online.
Padahal, Direktur Utama PT Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya. Bahkan, Benny Tabalujan statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).