Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Pimpinan Askrindo Cabang Jakarta Selatan, Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Pimpinan Askrindo Cabang Jakarta Selatan, Ada Apa?
Hukum

Kejagung Periksa Pimpinan Askrindo Cabang Jakarta Selatan, Ada Apa?

Iqbal
Iqbal Published 09 Dec 2021, 23:59
Share
2 Min Read
kapuspen
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016-2020.

Dari empat saksi, dua orang di antaranya adalah Pemimpin Cabang PT Askrindo Jakarta Selatan, DNP dan Kepala Divisi Asuransi Kredit PT Askrindo, HM.

Sedangkan dua orang saksi lainnya yakni, Kasi Keuangan PT Askrindo Cabang Lampung, FP dan mantan Kasi Pemasaran PT Askrindo Cabang Lampung, DK.

“(Para) saksi diperiksa untuk perkara atas nama tersangka WW (Wahyu Wisambada), tersangka FB (Firman Beharima), dan tersangka AFS (Anton Fadjar A Siregar),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/12) malam.

Baca Juga

tekjs
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata

Sebelumnya, Rabu (8/12), Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya yang merupakan mantan pimpinan PT Askrindo dan anak usahanya PT AMU. Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya, mantan Direktur Utama PT Askrindo, AWA; Pemimpin Cabang PT Askrindo Serang, FYP dan mantan Direktur Utama PT AMU, INS. Ketiga saksi tersebut juga diperiksa terkait kelengkapan berkas perkara tersangka WW tersangka FB, dan tersangka AFS.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, hukum, Kejagung, korupsi askrindo, kredit ekspor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article semeru dapur Logistik Mencukupi, Warga Terdampak Erupsi Semeru Butuh Bantuan Uang untuk Relokasi
Next Article bmkg BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Ringan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?