“Jadi kami datang ke OJK ini untuk memperjuangankan hak yang harus didapatkan serta kenyamanan bagi masyarakat yang memang berhubungan langsung dengan Bank BRI. Disini kita meminta kepada OJK untuk mengusut tuntas masalah ini, karena ini sifatnya universal efeknya kepada seluruh masyarakat yang mempunyai tabungan atau simpanan di Bank BRI,” jelas Almitro.
“Dengan kejadian ini yang notabe-nya seperti kejadian kemarin tiba-tiba seseorang mendapat dana tranfer ketika dia klarifikasi ke Bank BRI dan tidak jadi masalah, akan tetapi timbul masalah setelah setahun kemudian. Ini yang menjadi dilema bagi masyarakat. Beliau berhak mendapat perlindungan baik dari negara maupun dari BRI sendiri sebagai nasabah dari Bank BRI,” sambung Almitro.
Almitro juga berharap kedepannya hal seperti ini tidak perlu terjadi. Sebab, Bank BRI adalah bank negara yang sudah dipercaya masyarakat Indonesia.
“Bank BRI adalah bank negara dan hal seperti ini tidak perlu terjadi. Kalau seperti ini, petinggi-petinggi yang berada di bank BRI dan sudah dibayar mahal apa kerjanya,” tegasnya.