Pertanyaannya apakah itu bisa diwujudkan dari APBD DKI? “Menurut hemat saya, sangat bisa. Ini persoalan kemauan, komitmen atas janji politik ketika kampanye dan keberpihakan kepada buruh dan pengusaha yang sedang menghadapi kelesuan ekonomi akibat Covid-19. Lakukan saja secara tegas dan kongkrit pemotongan fasilitas dan pendapatan Gubernur, Wagub, Sekretaris Wilayah Daerah, semua Kepala Dinas serta TKD (tunjangan kinerja daerah) para ASN di Jakarta, yang sangat luar biasa dibanding dengan kepala daerah dan ASN di provinsi lain,” ucapnya.
“Bahkan saya berpendapat, buruh harus lebih sejahtera dari aspek ekonomi daripada para pejabat dan ASN DKI Jakarta. Mengapa? melalui keringat para buruh, bukankah perusahaan membayar berbagai pajak dan perijinan sesuai UU kepada Pemda DKI Jakarta sebagai sumber pendapatan daerah,” kata Emrus.
Dia katakan, pejabat dan ASN hanya berfungsi dan bertugas memberi layanan publik kepada masyarakat, termasuk kepada buruh. Buruh menghasilkan uang untuk APBD DKI Jakarta, pejabat dan ASN menggunakan dana yang sebagian dihasilkan dari keringat buruh. Buruh bekerja dengan keringat sungguhan, sedangkan ASN bekerja tanpa keringat karena di ruang ber-AC.
