Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Korupsi PT Perkebunan Nusantara XI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Korupsi PT Perkebunan Nusantara XI
HeadlineHukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Korupsi PT Perkebunan Nusantara XI

Bambang
Bambang Published 30 Dec 2021, 14:21
Share
2 Min Read
IMG 20211230 WA0064
Kantor Pusat Perkebunan Nusantara XI. Foto: kemdikbud.go.id.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI tahun 2015-2016.

KPK langsung melakukan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni, Direktur PT Wahyu Daya Mandiri Arif Hendrawan kepada Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016, Budi Adi Prabowo.

“Tim penyidik telah melaksanakan tahap dua, Rabu (29/12), kepada tim jaksa dengan tersangka BAP (Budi Adi Prabowo) dan kawan-kawan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (30/12).

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Selanjutnya, kata Ali, penahanan tersangka beralih dan dilanjutkan lagi oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari. Penahanan tersebut terhitung mulai 29 Desember 2021 hingga 17 Desember 2021.

“Tersangka Budi Adi Prabowo ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan tersangka Arif Hendrawan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Perkara Tahap Dua Korupsi PT Perkebunan Nusantara XI, Direktur PT Wahyu Daya Mandiri, hukum, kpk, PT Perkebunan Nusantara XI tahun 2015-2016.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b965f8d6b2cc0a630785a39261b73955 754x Ogah Cari Alasan, Shin Tae-yong Akui Timnas Banyak Kekurangan Dibanding Thailand
Next Article IMG 20211230 WA0070 LPEI Gandeng KADIN Beri Pelatihan Ekspor Menggarap Pasar Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?