Terkait dengan antisipasi meningkatnya jumlah penumpang kedatangan internasional, Menhub mengatakan, perlu dilakukan antisipasi untuk menambah tempat karantina agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Selain memastikan pengetatan prokes, Menhub juga menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan ramp check pesawat secara masif di bandara-bandara.
“Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama,” tutur Menhub. (rob)