IPOL.ID – Jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Lampung, hingga kini masih belum dapat dipastikan. Demikian yang disampaikan oleh Ketua Organizing Committee, KH. M. Imam Aziz.
Imam Azis, Ketua Organizing Committe menyampaikan bahwa intinya pelaksanaan Muktamar diputuskan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan juga memperhatikan keputusan dari pihak pemerintah. Terkait adanya program PPKM, baik dari Satgas Covid-19 nasional maupun daerah.
“Tidak ada yang mempengaruhi kapan pelaksanaan Muktamar. Jika kondisi belum memungkinkan karena perkembangan COVID-19 yang membahayakan keselamatan bersama, maka keputusan penyelenggaraan Muktamar diserahkan kepada PBNU,” ucap Imam Azis dihubungi wartawan, saat berada di Lampung, Minggu (5/12).
Diakuinya, memang banyak masukan, terkait pelaksanaan Muktamar selain karena perkembangan COVID-19 juga faktor cuaca.
“Memang ada banyak masukan waktu pelaksanaan Muktamar. Ada yang minta dimundurkan bulan Januari 2022, ada juga minta (pelaksanaan) mundur karena faktor cuaca dimasa musim penghujan. Bila sudah ada kepastian pelaksanaan Muktamar, secepatnya kami akan mengurus perizinan, baik di Kepolisian maupun pihak Satgas Covid-19,” terangnya.